Ubinan merupakan kegiatan pengumpulan data produktivitas tanaman pangan yag dilakukan dengan pengukuran langsung dilapangan pada plot ubinan pada waktu petani panen. Sebelumnya, Survei Ubinan menggunakan pendekatan rumah tangga, sehingga membutuhkan waktu yang panjang untuk dilakukan pemutakhiran rumah tangga terlebih dahulu. Walaupun ubinan palawija masih berbasis rumah tangga, saat ini, BPS berinovasi dengan menggunakan pendekatan area, dimana berbasis Kerangaka Sampel Area (KSA) menggunakan titik pengamatan pada subsegmen sesuai fase pertumbuhan padi. Dengan melibatkan peranan teknologi terkini, sehingga data produksi padi yang dikumpulkan menjadi lebih kurat, cepat dan tepat waktu.
Dalam Rencana Panjang Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Prioritas Nasional 1 (Penguatan Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas dan Berkeadilan) khususnya Program Prioritas 8 (Penguatan Pilar Pertumbuhan Daya Saing Ekonomi), lebih spesifik pada point keenam, "Peningkatan ketersediaan dan kualitas data dan informasi ...", BPS hadir dengan Ubinannya. Dengan mengusung tujuan memperoleh informasi mengenai produktifitas (hasil per hektar) komoditas padi dan pendukung lainnya, seperti koordinat lokasi ubinan, cara penanman, sistem penanaman, penggunaan pupuk, penanggulangan OPT, dan lain sebagainya. BPS mengaplikasikan sistem pendataan secara online dengan manajemen survey yang terintegrasi, mulai dari pengumpulan data, validasi, monitoring (tabulasi), dan penarikan sampel rumah tangga.
BPS Klaten aktif melaksanakan ubinan dengan periode triwulanan atau lebih akrab dengan sebutan SUBROUND, dengan petugas jajaran pegawai terbaik BPS dan mitra pilihan, diharapkan dapat meyajikan data pangan yang berkualitas untuk kemajuan pertanian di Kabupaten Klaten.