22 April 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya
Salah satu indikator kinerja BPS Kabupaten adalah jumlah K/L/D/I yang telah mendapatkan rekomendasi kegiatan statistik sektoral. Guna mendorong peningkatan jumlah OPD yang mendapatkan rekomendasi tersebut, BPS Kabupaten Klaten pada Hari Kamis, 22 April 2021 mengadakan sosialisasi Romantik (Rekomendasi Statistik) melalui zoom meeting. Dasar hukum adanya Romantik adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik.
Acara dimulai dengan sambutan Ir. Sri Ariyanto, Kepala BPS Klaten. Dilanjutkan paparan dan praktek aplikasi Romantik disampaikan oleh C Harto Adi dan Alfiah Yuni Astuti. Pada zoom kali ini, juga disampaikan materi kemiskinan oleh M. Anies Mizfar sebagai salah satu bentuk pembinaan statistik kepada pihak luar.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Klaten(Statistics of Klaten Regency)Jl. Merapi No. 6 Klaten 57423
Telp (62-272) 321689
Mailbox : bps3310@bps.go.id
Tentang Kami