Keadaan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah Februari 2018 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Klaten

Saudara bisa menyampaikan pengaduan layanan kepada kami di Aduan atau mengakses Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat disini.

Layanan Statistik Terpadu dapat diakses disini.

Sebagai upaya kami dalam meningkatkan kualitas data dan pelayanan BPS Kabupaten Klaten, mohon kesediaan Saudara untuk mengisi Survei Kebutuhan Data Tahun 2025 disini.

Keadaan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah Februari 2018

Keadaan Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Tengah Februari 2018Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 7 Mei 2018
Ukuran File : 1.11 MB

Abstraksi

Angkatan Kerja : Angkatan kerja di Jawa Tengah ada sebanyak 18,23 juta orang, Penduduk bekerja ada sebanyak 17,46 juta orang.
  • Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) : Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Tengah sebesar 4,23 persen.
  • Lapangan Pekerjaan Utama : Periode Februari 2017―Februari 2018, 3 (tiga) kategori terbesar yang mengalami peningkatan tenaga kerja yaitu kategori Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (0,83 persen poin), Ketegori Perdagangan Besar dan Eceran (0,34 persen poin); Reparasi dan Perawatan Mobil (0,34 persen poin), Kategori Jasa Lainnya (0,33 persen poin).
  • Formal Informal : Penduduk bekerja pada kegiatan informal ada sebanyak 60,01 persen, dan persentase pekerja informal naik 1,14% poin dibanding Agustus 2017.
  • Pekerja Tidak Penuh : Terdapat 25,22 persen penduduk bekerja tidak penuh (jam kerja kurang dari 35 jam seminggu) mencakup 6,38 persen setengah pengangggur dan 18,84 persen pekerja paruh waktu
  • Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan : Penduduk yang bekerja di Jawa Tengah Februari 2018 masih tetap didominasi oleh mereka yang berpendidikan rendah (SMP ke bawah) sebesar 69,18 persen.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Klaten(Statistics of Klaten Regency)Jl. Merapi No. 6 Klaten 57423

    Telp (62-272) 321689

    Mailbox : bps3310@bps.go.id

    logo_footer

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik