Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dilakukan secara sensus, artinya semua penduduk menjadi target pendataan, termasuk pula para tunawisma yang tidak mempunyai tempat tinggal tetap.
Oleh karena itu pada tanggal 29 Oktober 2022 malam sampai 30 Oktober 2022 dini hari, dilaksanakan malam Regsosek yang diselenggarakan secara serentak se-Indonesia.
Pada malam Regsosek ini BPS Klaten membentuk tim pendataan yang beranggotakan dari pegawai BPS Klaten, Polisi, Satpol PP serta Dinas Sosial.