Sensus Penduduk Ketujuh - News - BPS-Statistics Indonesia Klaten Regency

You can submit service complaints to us at Complaints or access the People's Online Aspiration and Complaints Service here.

The Integrated Statistics Service can be accessed here.

As our effort to improve the quality of Klaten Regency BPS data and services, please be willing to fill out the 2024 Data Needs Survey here.

Sensus Penduduk Ketujuh

Sensus Penduduk Ketujuh

September 19, 2019 | BPS Activities



Seiring berjalannya waktu, jumlah penduduk Indonesia terus meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah dan karakteristik penduduk Indonesia setiap 10 tahun sekali. Agenda nasional ini tertuang dalam undang-undang no.16 tahun 1997 tentang statistik melalui kegiatan Sensus Penduduk (SP). BPS telah mencatat penduduk Indonesia melalui kegiatan SP sebanyak enam kali, yaitu pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Hasilnya, jumlah penduduk terus mengalami peningkatan.

Data kependudukan yang akurat menjadi data dasar yang sangat penting untuk perumusan kebijakan pembangunan yang tepat. Berbagai pertanyaan seperti, “Berapa banyak gedung sekolah yang harus dibangun?", "Di mana fasilitas kesehatan harus dibangun?”, jawabannya bergantung dari jumlah penduduk di wilayah itu sendiri.

Nah, #SahabatData mesti tahu bahwa tahun 2020 nanti BPS akan melaksanakan SP ketujuh. Ini akan menjadi SP pertama kalinya secara online disamping pencacahan door to door.

#SahabatData mesti paham ya kalo SP ini bukan hanya milik BPS, tapi milik bangsa Indonesia. Iya kita semua 😁

Kira-kira berapa ya jumlah penduduk Indonesia di tahun 2020?
Yuk berpartisipasi untuk #MencatatIndonesia di SP2020.
Badan Pusat Statistik

BPS-Statistics Indonesia

Badan Pusat Statistik Kabupaten Klaten(Statistics of Klaten Regency)Jl. Merapi No. 6 Klaten 57423

Telp (62-272) 321689

Mailbox : bps3310@bps.go.id

logo_footer

Manual

ToU

Links

Copyright © 2023 BPS-Statistics Indonesia