Sebagai upaya kami dalam meningkatkan kualitas data dan pelayanan BPS Kabupaten Klaten, mohon kesediaan Saudara untuk mengisi Survei Kebutuhan Data Tahun 2024 disini.
FGD KLATEN DALAM ANGKA 2024
19 Februari 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Sebagai upaya mewujudkan Satu Data Indonesia dan penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral yang sesuai norma, standar, prosedur dan kriteria dengan memperhatikan ketentuan: 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik (khususnya pasal 10, mengenai kompilasi produk administrasi); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik; 3. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia; 4. Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 4 Tahun 1999 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah;
BPS Kabupaten Klaten akan menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion “Kabupaten Klaten Dalam Angka 2024” yang dilaksanakan hari kamis, 15 Februari 2024, bertempat di ruang Rapat Lantai 1 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Klaten.